Oleh : Marwan, S.Sos
Tujuan berdirinya sebuah negara adalah untuk men-sejahterakan rakyatnya. Begitu juga dengan daerah kita, dimana indikator kesejahteraan itu ada tiga unsur yaitu:
Sehat Badannya
Bagaimana pembangunan yang kita laksanakan berorientasi kepada kesehatan masyarakat.
- Lingkungan yang sehat.
- Fasilitas kesehatan yang memadai dan biaya pengobatan yang terjangkau oleh masyarakat.
- Begitu juga dengan penempatan tenaga medis, dokter dan bidan di desa-desa.
Cerdas Otaknya
Kita harus mendorong dilaksanakannya undang-undang yang mengamanatkan 20% Anggaran Belanja untuk pendidikan demi meningkatkan mutu pendidikan dengan membangun sarana pendidikan, peningkatan kualitas guru, tersedianya sarana penunjang seperti pustaka, laboratorium dan lain sebagainya, sehingga para anak didik betah dan punya semangat untuk belajar. Jangan sampai terjadi karena ingin mencapai angka kelulusan yang tinggi, sehingga kualitas hasil lulusan menjadi terabaikan.
Tebal Kantongnya.
Bagaimana pemerintah dapat membangun kantong-kantong ekonomi, mendorong masuknya investasi, dengan adanya investasi akan tercipta lapangan pekerjaan, ada kerja ada gaji, ada gaji berarti ada proses transaksi dengan demikian uang berputar secara otomatis ada kegiatan ekonomi di tengah masyarakat.
Insya Allah sebagai anak bangsa, saya akan mencoba memperjuangkan, apa yang menjadi hak masyarakat, untuk menikmati kesejahteraan itu.
Sedangkan tugas dan fungsi Dewan (DPR/DPRD) itu seperti yang diatur dalam undang-undang hanya tiga, pertama bicara, kedua bicara, ketiga bicara.
Bicara soal undang-undang, bagaimana bersama pemerintah mendorong lahirnya berbagai undang-undang atau peraturan daerah untuk DPRD, yang berpihak kepada kepentingan rakyat banyak, yang disebut dengan fungsi legislasi.
Bicara soal Anggaran, bersama pemerintah harus dapat menyusun dan mengalokasikan APBN/APBD dalam rangka untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, yaitu bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi serta sektor-sektor penunjang lainya, seperti yang tercermin pada indikator kesejahteraan diatas. Dengan tetap memperhatikan skala prioritas dengan prinsip efisien dan efektif dalam penyusunan Anggaran dimaksud. Yang disebut dengan fungsi Anggaran (Budgeting)
Bicara soal Pengawasan, bagaimana anggaran yang telah disusun agar dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, maka DPR/D harus melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan, yang disebut fungsi Pengawasan (Controling)
Karena tugas dan fungsi dewan berbicara berbagai hal tentang rakyat, bisa kita bayangkan jika Anggota Dewan tidak mengerti tugas dan fungsi, tidak mampu berbicara tentang kepentingan rakyat, bahkan kalau kita lihat ada anggota dewan, yang sudah mau habis masa jabatannya, belum pernah bicara dalam rapat-rapat, sidang yang membicarakan soal rakyat.
Untuk itu gunakanlah hak pilih anda pada tanggal 9 april 2009, untuk menitipkan amanah kita, sebagai perpanjangan tangan kita, sebagai penyambung lidah rakyat untuk 5 tahun kedepan.
* Marwan, S.Sos
Caleg Partai Golkar untuk DPRD Propinsi Riau No. Urut 5
Daerah Pemilihan VII Inhu -Kuansing,
Ketua DPRD Kuantan Singingi
Tujuan berdirinya sebuah negara adalah untuk men-sejahterakan rakyatnya. Begitu juga dengan daerah kita, dimana indikator kesejahteraan itu ada tiga unsur yaitu:
Sehat Badannya
Bagaimana pembangunan yang kita laksanakan berorientasi kepada kesehatan masyarakat.
- Lingkungan yang sehat.
- Fasilitas kesehatan yang memadai dan biaya pengobatan yang terjangkau oleh masyarakat.
- Begitu juga dengan penempatan tenaga medis, dokter dan bidan di desa-desa.
Cerdas Otaknya
Kita harus mendorong dilaksanakannya undang-undang yang mengamanatkan 20% Anggaran Belanja untuk pendidikan demi meningkatkan mutu pendidikan dengan membangun sarana pendidikan, peningkatan kualitas guru, tersedianya sarana penunjang seperti pustaka, laboratorium dan lain sebagainya, sehingga para anak didik betah dan punya semangat untuk belajar. Jangan sampai terjadi karena ingin mencapai angka kelulusan yang tinggi, sehingga kualitas hasil lulusan menjadi terabaikan.
Tebal Kantongnya.
Bagaimana pemerintah dapat membangun kantong-kantong ekonomi, mendorong masuknya investasi, dengan adanya investasi akan tercipta lapangan pekerjaan, ada kerja ada gaji, ada gaji berarti ada proses transaksi dengan demikian uang berputar secara otomatis ada kegiatan ekonomi di tengah masyarakat.
Insya Allah sebagai anak bangsa, saya akan mencoba memperjuangkan, apa yang menjadi hak masyarakat, untuk menikmati kesejahteraan itu.
Sedangkan tugas dan fungsi Dewan (DPR/DPRD) itu seperti yang diatur dalam undang-undang hanya tiga, pertama bicara, kedua bicara, ketiga bicara.
Bicara soal undang-undang, bagaimana bersama pemerintah mendorong lahirnya berbagai undang-undang atau peraturan daerah untuk DPRD, yang berpihak kepada kepentingan rakyat banyak, yang disebut dengan fungsi legislasi.
Bicara soal Anggaran, bersama pemerintah harus dapat menyusun dan mengalokasikan APBN/APBD dalam rangka untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, yaitu bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi serta sektor-sektor penunjang lainya, seperti yang tercermin pada indikator kesejahteraan diatas. Dengan tetap memperhatikan skala prioritas dengan prinsip efisien dan efektif dalam penyusunan Anggaran dimaksud. Yang disebut dengan fungsi Anggaran (Budgeting)
Bicara soal Pengawasan, bagaimana anggaran yang telah disusun agar dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, maka DPR/D harus melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan, yang disebut fungsi Pengawasan (Controling)
Karena tugas dan fungsi dewan berbicara berbagai hal tentang rakyat, bisa kita bayangkan jika Anggota Dewan tidak mengerti tugas dan fungsi, tidak mampu berbicara tentang kepentingan rakyat, bahkan kalau kita lihat ada anggota dewan, yang sudah mau habis masa jabatannya, belum pernah bicara dalam rapat-rapat, sidang yang membicarakan soal rakyat.
Untuk itu gunakanlah hak pilih anda pada tanggal 9 april 2009, untuk menitipkan amanah kita, sebagai perpanjangan tangan kita, sebagai penyambung lidah rakyat untuk 5 tahun kedepan.
* Marwan, S.Sos
Caleg Partai Golkar untuk DPRD Propinsi Riau No. Urut 5
Daerah Pemilihan VII Inhu -Kuansing,
Ketua DPRD Kuantan Singingi
Profil Penulis:
Nama lengkap Marwan, S.Sos
Tempat/Tgl.Lahir Benai, 2 Juli 1964
Jenis Kelamin Laki-laki
Agama Islam
Status Perkawinan Kawin
Alamat Jln. Danau Kompe No. 77 Benai Kecil - Benai
Riwayat Pendidikan:
SD Negeri No. 2 Benai – 1977
SMP Negeri IV Koto Benai – 1981
STM Negeri Pekanbaru -1984
Strata 1, STISIP Persada Bunda, Pekanbaru – 2007
Kursus/Diklat yg pernah diikuti:
LEMHANAS - 2008
Teknik Penyusunan dan Penilaian LKPJ Bupati LKPPD –Jakarta 2007
Strategi dan Penyusunan PERDA-APBD Multy Year LKPD – Jakarta 2007
Upgrading Nasional Pejabat Publik-Mengembangkan Kompetensi dan Kinerja DPRD-Golkar, Jakarta 2007
Orientasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,Departemen Dalam Negeri–Jakarta 2007
Pengelolaan Keuangan Daerah – LESPIDA Jakarta-2007
Pelatihan Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung,KPUD Propinsi Riau Pekanbaru – 2005
Orientasi Pelaksanaan Tugas DPRD – Hasil Pemilu 2004, Departemen Dalam Negeri- Jakarta 2004
Riwayat Organisasi :
Ketua HPP LSM Inderagiri Hulu 1990-1992
Sekretaris HILSI Kota Pekanbaru 1992-1995
Sekretaris KADIN Inderagiri Hulu 1995-1999
Wakil Sekretaris MKGR INHU 1996-2000
Wakil Sekretaris Partai Golkar INHU 1998-2000
Wakil Ketua KNPI INHU 2000-2005
Ketua Gapensi KUANSING 2001-sekarang
Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kecamatan Benai 2003-sekarang
Riwayat Pekerjaan :
Pimpinan Digital Computer Course- Rengat
Asisten Manager Pendidikan Widyaloka Pekanbaru
Pimpinan Widya Informatika-Rengat-Teluk Kuantan
Direktur CV. Marindo Jaya Utama
Komisaris PT. Widya Cipta Sarana
Komisaris CV. Benindo Karsa Utama
Tanda Penghargaan
Pemuda Pelopor Nasional Tahun 2001