Sungai Kuantan - Benai
Sungai Kuantan atau sering juga disebut sungai Batang Kuantan adalah bagian hulu (upstream side) sungai Inderagiri yang membentang dari Kecamatan Hulu Kuantan sampai ke Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi Propinsi Riau, sedangkan di sebelah Hilir dari Peranap sampai ke Tembilahan dinamakan dengan Sungai Inderagiri. Sungai Kuantan termasuk sungai Inderagiri mempunyai panjang kurang lebih 490 km dengan luas genangan banjir 12.780 Ha (data Proyek PSAPB Riau). Semenjak dahulu sungai ini memiliki fungsi ekonomis yang sangat penting terutama sebagai sumber ikan seperti patin (Pangasius kunyit), bangarek, tapah (Wallago sp), belida dan kapiek, kelemak dan lain-lain.
Sebelum tahun tujuh puluhan dimana sarana transportasi darat belum sebaik sekarang ini sungai Kuantan juga berfungsi sebagai sarana transportasi mengangkut hasil bumi berupa karet dan juga untuk mengangkut bahan-bahan makanan berupa beras, tepung terigu, lauk pauk dan bahan-bahan kebutuhan sehari-hari. Sungai Kuantan juga merupakan sumber air baku untuk irigasi dan kebutuhan lainnnya.
Sekarang fungsi transportasi telah digantikan oleh transportasi darat ini disebabkan pendangkalan sungai dan semakin majunya transportasi darat. Selain itu Sungai Kuantan juga merupakan tempat arena Pacu Jalur tradisional yang terkenal itu yang dilaksanakan pada bulan Agustus setiap tahun untuk memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada saat sekarang kondisi sungai Kuantan sangat mengkhawatirkan karena banyaknya tekanan diakibatkan oleh ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. seperti limbah pabrik pengolahan kelapa sawit yang dibuang ke anak sungai yang bermuara ke sungai Kuantan, penambangan galian c seperti pasir dan kerikil, yang lebih mengkhawatirkan adalah penambangan emas liar (PETI: Penambangan Emas Tanpa Izin) di kawasan Bukit Batabuh yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab tanpa memperhatikan dampak lingkungan.
Panambangan ini juga memggunakan mercuri untuk memisahkan biji emas dari lumpur sehingga akan mencemari air sungai dan dikhawatirkan dapat menimbulkan penyakit akibat keracunan logam berat.
Untuk mencegah kerusakan yang lebih parah Pemerintah Daerah harus menindak tegas para penambang dan menutup lokasi tambang emas liar tersebut. Kalau hal ini tidak dilakukan dapat mengancam keberadaan daerah kawasan Wisata dan dapat menyebabkan banjir karena daerah penyangga Bukit Batabuh menjadi rusak akibat dari penambangan emas tanpa izin. (yuf)
Sungai Kuantan atau sering juga disebut sungai Batang Kuantan adalah bagian hulu (upstream side) sungai Inderagiri yang membentang dari Kecamatan Hulu Kuantan sampai ke Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi Propinsi Riau, sedangkan di sebelah Hilir dari Peranap sampai ke Tembilahan dinamakan dengan Sungai Inderagiri. Sungai Kuantan termasuk sungai Inderagiri mempunyai panjang kurang lebih 490 km dengan luas genangan banjir 12.780 Ha (data Proyek PSAPB Riau). Semenjak dahulu sungai ini memiliki fungsi ekonomis yang sangat penting terutama sebagai sumber ikan seperti patin (Pangasius kunyit), bangarek, tapah (Wallago sp), belida dan kapiek, kelemak dan lain-lain.
Sebelum tahun tujuh puluhan dimana sarana transportasi darat belum sebaik sekarang ini sungai Kuantan juga berfungsi sebagai sarana transportasi mengangkut hasil bumi berupa karet dan juga untuk mengangkut bahan-bahan makanan berupa beras, tepung terigu, lauk pauk dan bahan-bahan kebutuhan sehari-hari. Sungai Kuantan juga merupakan sumber air baku untuk irigasi dan kebutuhan lainnnya.
Sekarang fungsi transportasi telah digantikan oleh transportasi darat ini disebabkan pendangkalan sungai dan semakin majunya transportasi darat. Selain itu Sungai Kuantan juga merupakan tempat arena Pacu Jalur tradisional yang terkenal itu yang dilaksanakan pada bulan Agustus setiap tahun untuk memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada saat sekarang kondisi sungai Kuantan sangat mengkhawatirkan karena banyaknya tekanan diakibatkan oleh ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. seperti limbah pabrik pengolahan kelapa sawit yang dibuang ke anak sungai yang bermuara ke sungai Kuantan, penambangan galian c seperti pasir dan kerikil, yang lebih mengkhawatirkan adalah penambangan emas liar (PETI: Penambangan Emas Tanpa Izin) di kawasan Bukit Batabuh yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab tanpa memperhatikan dampak lingkungan.
Panambangan ini juga memggunakan mercuri untuk memisahkan biji emas dari lumpur sehingga akan mencemari air sungai dan dikhawatirkan dapat menimbulkan penyakit akibat keracunan logam berat.
Untuk mencegah kerusakan yang lebih parah Pemerintah Daerah harus menindak tegas para penambang dan menutup lokasi tambang emas liar tersebut. Kalau hal ini tidak dilakukan dapat mengancam keberadaan daerah kawasan Wisata dan dapat menyebabkan banjir karena daerah penyangga Bukit Batabuh menjadi rusak akibat dari penambangan emas tanpa izin. (yuf)
suatu kepedulian yang luar biasa dalam menjaga kebersihan sungai kita,kito mmng hrus peduli apolgi dlm rngka pacu jlur bisuak tu.
BalasHapusthnk....para bloger