Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lingkungan. Tampilkan semua postingan

Rabu, November 25, 2009

Kuansing Go Green

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, mendukung program Indonesia Menanam yang di canangkan oleh Pemerintah Pusat untuk menghijaukan lingkungan. Sebagai bentuk langkah kongkrit dukungan tersebut, Pemkab Kuansing mencanangkan dengan menanam 1.500 batang pohon di Kecamatan Benai. Pencanangan itu disampaikan Bupati Kuansing yang diwakili Sekda H Zulkifli, Senin (23/11) bersempena dengan acara  peresmian SMP Negeri 9 dan pelaksanaan olek-olek banjar (doa padang) pertanda dimulainya acara turun kesawah di Desa Talontam, Kecamatan Benai.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kuansing, H Ardinasri, seperti di  lansir riaumandiri.net mengatakan, sebagai bentuk kongkrit dukungan pelaksanaan program Indonesia Menanam tersebut, Pemkab Kuansing menanam pohon dilahan SMP Negeri 9 Benai sebanyak 100 batang pohon.
Sementara, di Kecamatan Benai, pihaknya telah menyiapkan bibit pohon penghijauan sebanyak 1.500 batang, terdiri dari bibit matoa, mahoni, ketapang dan sukun.
Selanjutnya, gerakan Indoensia Menanam ini akan dilanjutkan ke 11 kecamatan lainnya di Kabupaten Kuansing.

One Man One Tree
Idealnya, satu orang melakukan penanaman satu batang pohon (one man one tree) di lingkungan masing-masing. Gerakan Indonesia Menanam mempunyai banyak manfaat   yang dapat dinikmati masyarakat. Selain dapat mengurangi  masalah pemanasan global, program ini juga dapat menjaga kelestarian lingkungan dan hasil dari penanaman tersebut dapat dinikmati masyarakat nantinya. Oleh sebab itu program ini harus didukung seluruh lapisan masyarakat.
Kesungguhan Pemkab Kuansing menjaga kelestarian hutan dan lingkungan telah diakui oleh Pemerintah Pusat dengan memberi beberapa penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dibidang pelestarian hutan dan lingkungan. Kepala Dinas Kehutanan Kab. Kuantan Singingi H. Ardinasri berharap program pelestarian hutan dan penghijauan lingkungan ini  didukung bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.

Senin, Juni 08, 2009

Selamatkan Sungai Kuantan

Sungai Kuantan - Benai

Sungai Kuantan atau sering juga disebut sungai Batang Kuantan adalah bagian hulu (upstream side) sungai Inderagiri yang membentang dari Kecamatan Hulu Kuantan sampai ke Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi Propinsi Riau, sedangkan di sebelah Hilir dari Peranap sampai ke Tembilahan dinamakan dengan Sungai Inderagiri. Sungai Kuantan termasuk sungai Inderagiri mempunyai panjang kurang lebih 490 km dengan luas genangan banjir 12.780 Ha (data Proyek PSAPB Riau). Semenjak dahulu sungai ini memiliki fungsi ekonomis yang sangat penting terutama sebagai sumber ikan seperti patin (Pangasius kunyit), bangarek, tapah (Wallago sp), belida dan kapiek, kelemak dan lain-lain.

Sebelum tahun tujuh puluhan dimana sarana transportasi darat belum sebaik sekarang ini sungai Kuantan juga berfungsi sebagai sarana transportasi mengangkut hasil bumi berupa karet dan juga untuk mengangkut bahan-bahan makanan berupa beras, tepung terigu, lauk pauk dan bahan-bahan kebutuhan sehari-hari. Sungai Kuantan juga merupakan sumber air baku untuk irigasi dan kebutuhan lainnnya.

Sekarang fungsi transportasi telah digantikan oleh transportasi darat ini disebabkan pendangkalan sungai dan semakin majunya transportasi darat. Selain itu Sungai Kuantan juga merupakan tempat arena Pacu Jalur tradisional yang terkenal itu yang dilaksanakan pada bulan Agustus setiap tahun untuk memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada saat sekarang kondisi sungai Kuantan sangat mengkhawatirkan karena banyaknya tekanan diakibatkan oleh ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. seperti limbah pabrik pengolahan kelapa sawit yang dibuang ke anak sungai yang bermuara ke sungai Kuantan, penambangan galian c seperti pasir dan kerikil, yang lebih mengkhawatirkan adalah penambangan emas liar (PETI: Penambangan Emas Tanpa Izin) di kawasan Bukit Batabuh yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

Panambangan ini juga memggunakan mercuri untuk memisahkan biji emas dari lumpur sehingga akan mencemari air sungai dan dikhawatirkan dapat menimbulkan penyakit akibat keracunan logam berat.

Untuk mencegah kerusakan yang lebih parah Pemerintah Daerah harus menindak tegas para penambang dan menutup lokasi tambang emas liar tersebut. Kalau hal ini tidak dilakukan dapat mengancam keberadaan daerah kawasan Wisata dan dapat menyebabkan banjir karena daerah penyangga Bukit Batabuh menjadi rusak akibat dari penambangan emas tanpa izin. (yuf)